Senin, 21 Juli 2008

masalah mengajar di th ajaran 2008-2009

Memulai tahun ajaran baru tahun pelajaran 2008-2009 menemui masalah dalam sarana pembelajaran yaitu buku paket, dimana pemerintah dengan peraturan n0 2 tahun 2008 tentang larangan sekolah menjual buku. Pemerintah telah mengumumkan program e-book seluruh siswa di internet yang bisa di download siapa saja, namun sampai sekarang buku baru pelajaran bahasa Indonesia dan IPS yang sudah bisa diakses itupun tidak bisa didownload karena beberapa alasan teknik software. Sekarang para guru dan siswa kebingungan dalam proses pembelajaran, guru menerangkan dan memberi tugas terhambat oleh ketidak adaannya buku paket siswa begitupun siswa belajar tidak efisien karena harus mencatat. Apabila siswa disuruh membeli di toko buku, orang tua beralasan harus mengeluarkan transport lagi ke toko buku yang belum tentu tersedia di toko buku. Bagaimana mutu pendidikan belajar meningkat apabila sarana utama belajarnya yaitu buku terhambat? Bagaimana komentar anda?

Tidak ada komentar: